Rencana
pemerintah Malaysia untuk mengklaim Tari Tor-Tor yang berasal dari
Sumatera Utara sebagai wariswan budaya milik Negeri Jiran menyita
perhatian banyak pihak. Belum jelas alasan dari pihak Malaysia mengapa
menyebut Tari Tor Tor sebagai bagian dari budaya mereka, namun yang
pasti, kasus klaim atas kebudayaan Indonesia ini bukan yang pertama kali
terjadi.
Jadiberita
melaporkan, ada beberapa warisan kebudayaan kita yang diakui oleh
Malaysia sebagai miliknya, berikut lima diantaranya:
1. Angklung

Website Malaysia Menyatakan Angklung Sebagai Budaya Malaysia
Dalam
situs www.musicmall_asia.com disebutkan bahwa angklung berasal dari
Malaysia tepatnya berada di kota Johor. Musik angklung merupakan
pengiring kesenian kuda kepang. Klaim ini membuat masyarakat Indonesia
marah, namun pemerintah Malaysia membantah melakukan klaim atas alat
musik khas Jawa Barat tersebut.
2. Reog Ponorogo

Reog Ponorogo
Awal
dari klaim ini adalah pada saat website Kementerian Kebudayaan,
Kesenian, dan Warisan Malaysia dengan alamat situs
http://www.heritage.gov.my memasang gambar Reog Ponorogo dan
menyebutnya sebagai tarian asal Malaysia yaitu Tari Barongan. Komentar
menentang pun bermunculan, sampai akhirnya Pemerintah Jawa Timur
berupaya mendaftarkan Rego Ponorogo untuk mendapatkan hak paten tingkat
dunia.
3. Rasa Sayange

Partitur Lagu Rasa Sayange
Pada
bulan Oktober 2007, iklan pariwisata Malaysia bertajuk “Malaysia,
Truly Asia”, menggunakan lagu rakyat. Liriknya terdiri dari campuran
Bahasa Inggris, Melayu dan Mandarin, tetapi, jika didengarkan lebih
lanjut, terdapat lirik “… Rasa sayang sayang hey”. Yang sangat mirip
dengan lagu Rasa Sayange, lagu turun temurun rakyat Maluku.
Protes
keras muncul dari Indonesia. Terutama di Internet, bahwa Malaysia
“mencuri” lagu Rasa Sayange untuk mempromosikan pariwisata mereka.
Tapi
Tengku Adnan Tengku Mansor, Menteri Pariwisata Malaysia ketika itu
menyatakan, Rasa Sayang –versi mereka dari lagu Rasa Sayange –adalah
lagu rakyat di kepulauan Nusantara, dan Indonesia tak bisa mengklaim
punya lagu tersebut. Sementara menurut Menteri Penerangan Malaysia, YB
Dato menegaskan bahwa tidak ada niatan dari Malaysia untuk mengklaim
lagu tersebut sebagai milik Malaysia.
4. Tari Pendet

Tari Pendet dalam Iklan Pariwisata Malaysia
Tarian
khas asal Pulau Dewata tersebut juga tak luput dari klaim Negeri
Jiran. Hal itu diketahui ketika dalam sebuah iklan pariwisata ‘Visit
Malaysia’ menampilkan cuplikan Tari Pendet tersebut. Meskipun begitu,
pemerintah Malaysia berkilah bahwa mereka tidak melakukan klaim dan
yang terjadi semata-mata hanya kesalah pahaman belaka.
5. Batik

Batik telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Indonesia oleh UNESCO
Pada
saat awal kasus Klaim ini terjadi, Batik merupakan salah satu yang
pertama di Klaim oleh Malaysia sebagai warisan kebudayaan milik
negaranya. Pengakuan tersebut sempat membuat resah pengrajin batik dan
juga menuai kemarahan rakyat Indonesia. Bahkan dalam laga final piala
AFF lalu, sempat ramai informasi melalui Broadcast Message untuk
memakai batik saat Indonesia bertanding melawan Malaysia. Klaim atas
batik ini akhirnya dimenangkan oleh Indonesia dengan ditetapkannya batik
sebagai warisan budaya Indonesia oleh Unesco pada 2 Oktober 2009.
Ada
beberapa kebudayaan lain yang juga telah diklain oleh Malaysia. Khusus
untuk Tari Tor-Tor masyarakat pengguna Social Media di Indonesia
bersama membuat gerakan lewat hashtag#TortorpunyaIndonesia dan berencana menjadikannya sebagai Trending Topic Worldwide agar masyarakat dunia tahu bahwa Tari Tor Tor milik Indonesia.
Posting Komentar