Dalam jumpa pers tadi malam (16/01), Presiden Jokowi memutuskan untuk tidak membatalkan pelantikan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai Kapolri. Jokowi hanya menunda pelantikan jenderal bintang tiga tersebut.
Jokowi menyatakan, alasan menunda pelantikan itu berhubungan dengan proses hukum calon tunggal Kapolri tersebut. Saat menyebut nama Budi Gunawan, Jokowi sempat mengambil jeda sekian detik.
”Maka, kami pandang perlu untuk menunda pengangkatan sebagai Kapolri. Menunda, bukan membatalkan. Ini yang perlu digarisbawahi,” tegas Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta.
Di awal jumpa pers, presiden mengungkapkan telah menandatangani dua keputusan presiden (keppres) sekaligus. Satu keppres dikeluarkan untuk pemberhentian dengan hormat Jenderal Sutarman sebagai Kapolri.
Keppres lain berisi penunjukan Wakapolri Komjen Badrodin Haiti untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai Kapolri. (Jpnn)


Posting Komentar