
Di salah satu grup WA, seorang teman menceritakan satu kisah dari seorang muslimah yang menikah dan menjadi istri kedua salah satu ustadz. Mendiang ayah si muslimah ini menitipkan putrinya kepada ustadz tersebut untuk dicarikan suami yang salih. Karena ini adalah amanah, ustadz tersebut berusaha menunaikannya dengan baik. Banyak laki-laki yang ditawarkan kepada muslimah tersebut tetapi selalu ditolaknya. Hingga satu titik, si ustadz pun bingung. Maunya apa si muslimah ini?
“Saya maunya sama ustadz.”
Jawaban yang membuat kaget si ustadz karena ia sendiri sudah beristri dan memunyai beberapa anak yang sehat dan lucu. Tak hendak memperpanjang, intinya si ustadz dan muslimah akhirnya menikah dengan izin dari istri pertama. Hingga saat ini hubungan rumah tangga poligami mereka rukun, akrab dan baik-baik saja.
Hampir serupa dengan kisah di atas, beberapa minggu yang lalu ada postingan di fesbuk tentang tema ini. Percakapan via online atau biasa disebut chatting antara seorang laki-laki beristri dengan muslimah. Kurang lebih seperti ini isi percakapannya:
+Bismillah, Afwan akhi mau nanya. Langsung aja ya. Jika ada akhwat yang mau melamar antum sebaiknya dia mendatangi siapa? Istri antum atau ortu antum? Dan dimana?
-Pertama izin ke istri ana, lalu minta restu ke ortu ana. Domisili ortu ana di (bagian yang dicoret). Memangnya siapa yang mau sama ana?
+Kalau antum berkenan apa boleh ana minta kontak istri antum?
-(bagian ini diblok karena nomor si istri diberikan kepada muslimah tersebut)
+Beliau ada WA? Jazakallah khoyron.
-Afwan, siapakan yang ingin melamar ana?
-Masya Allah. Ukhti kan belum mengenal ana sepenuhnya dan bagaimana kondisi ana. Apakah sudah dipertimbangkan dengan matang?
+Ya makanya mau kenal istri dan keluarga antum biar tahu jelas tentang antum. Dari sebulan yang lalu ana minta petunjuk Allah Ta’ala.
Qadarullah kemarin itu mungkin waktu yang pas ana bilang.
Dan ternyata, respon para fesbuker benar-benar luar biasa. Bukan luar biasa dalam makna positif tetapi sebaliknya yaitu menghina dengan sangat akan langkah yang dilakukan oleh si muslimah dalam chatting tersebut.
Sedih? Tentu. Betapa mudah muslimah yang satu menghina muslimah yang lain hanya karena langkah yang tidak lazim dilakukan. Tidak lazim tidak selalu maksiat yang mengakibatkan dosa. Tidak lazim bisa jadi karena kebodohan kita dan masyarakat sehingga tidak tahu bahwa hal tersebut boleh dalam hukum syara. Kita boleh tidak sepakat akan sesuatu, tapi itu bukan alasan untuk merendahkan saudara kita apalagi di belakangnya.
Firman Allah SWT: “Barangkali kamu membenci membenci sesuatu padahal ia amat baik bagimu, dan barangkali kamu menyukai sesuatu padahal ia amat buruk bagimu. Allah Mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui.” – Al-Qur’anul Karim; Surah Al-Baqarah (2) ayat 2
Menawarkan diri pada laki-laki yang salih meskipun dia telah beristri, sungguh tak ada cacat cela pada diri muslimah tersebut. Sebaliknya, itu menunjukkan keluhuran budi pada dirinya karena ia memilih menempuh jalan halal daripada yang haram. Ketika respon yang ada menunjukkan hal negatif dengan mengatakan hal-hal buruk tentangnya, jangan sedih. Di zaman Rasulullah SAW pun reaksi seperti ini telah ada. Perhatikan hadits di bawah ini:
Diriwayatkan dari Anas ra, ia bercerita, seorang wanita datang kepada Rasulullah saw untuk menawarkan dirinya kepada beliau seraya berkata, “Wahai Rasulullah, apakah engkau membutuhkan aku (sebagai istri)?
Mendengar hal itu, putri Anas berkata, “Betapa sedikit rasa malunya, dan betapa buruknya.” Anas berkata, “Ia lebih baik daripada engkau. Ia menyukai Rasulullah lalu menawarkan dirinya kepada Beliau.” (Shahih, diriwayatkan oleh al-Bukhari (5120), an-Nasa’I (VI/78, dan Ibnu Majah (2001)
Menjelaskan hadits di atas Ibnu Hajar Asqolani berkata : ia (Bukhari) mengistimbath hukum dari hadits ini mengenai sesuatu yang tidak khusus yaitu dibolehkannya wanita menawarkan diri kepada laki-laki yang salih karena menyukai kesalihannya. (Fathul Bari Juz XI hal 79) – dikutip dari bloh seteteshidayah.
Selevel Imam Bukhari yang keilmuannya sudah tidak diragukan lagi, ia membolehkan perempuan menawarkan diri pada laki-laki yang salih. Lalu siapalah kita, dengan ilmu dan iman yang tak seberapa berani mencerca perempuan lain hanya karena ia melakukan hal yang benar menurut hukum syara?
Dipertegas oleh Imam Al ’Aini dalam ummi-online bahwa hadits tadi memuat dalil bolehnya seorang perempuan menawarkan dirinya kepada laki-laki shalih. Perempuan itu juga boleh memberitahukan bahwa ia mencintai laki-laki tersebut karena keshalihannya, keutamaan yang dimilikinya, keilmuannya, dan kemuliannya. Sungguh ini bukan suatu perangai jelek. Bahkan, ini menunjukkan keutamaan yang dimiliki perempuan itu.
Masih dari Fathul Bari, dalam Kitab Tafsir, diterangkan bahwa perempuan yang menawarkan diri itu adalah Khaulah binti Hakim, dan ada yang mengatakan Ummu Syarik atau Fathimah binti Syuraih. Dalam riwayat lain disebutkan bahwa perempuan itu adalah Laila binti Hathim, Zainab binti Khuzaimah, dan Maimunah bintul Harits. Bila laki-laki tersebut berkenan maka ia akan segera menikahinya. Tapi apabila laki-laki tersebut tidak berkenan maka ia tidak akan mencela ataupun melukai harga dirinya sebagai seorang muslimah yang harus tetap dihormatinya. Tidak masalah apakah laki-laki tersebut masih single ataukah sudah beristri. Toh, poligami di dalam Islam sudah ada hukumnya tersendiri.
Jangan lantas hanya karena takut hal tersebut terjadi pada suami kita, lantas kita mencela saudari kita sesama muslimah dengan perkataan buruk. Lebih parah lagi adalah kita mengharamkan apa yang telah dihalalkan oleh Allah. Naudzubillah. Takutlah pada Allah atas apa yang terlontar dari mulut kita ataupun ketukan jemari pada keypad yang menyakiti hati sesama muslim/ah.
Akhir kata, di era medsos saat ini ketika mudah sekali kita menghujat dan mengolok maka ingatlah ayat ini:
“...Dan jangan pula sekumpulan perempuan merendahkan kumpulan lainnya, boleh jadi yang direndahkan itu lebih baik. Dan janganlah suka mencela dirimu sendiri dan jangan memanggil dengan gelaran yang mengandung ejekan. Seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) yang buruk sesudah iman dan barangsiapa yang tidak bertobat, maka mereka itulah orang-orang yang zalim. (Surah Al Hujuraat : 11)
Semoga Allah selalu melindungi kita dari terlontarnya kata-kata tanpa ilmu. Wallahu alam. (voa-islam.com)
Posting Komentar