Assalamu'alaikum...

Dipo Alam: Mahfud MD Terlalu Genit, Terkait Grasi Narkoba


Dipo: Mahfud Terlalu GenitKOMPAS/LUCKY PRANSISKA dan KOMPAS IMAGES/RODERICK ADRIAN MOZESKetua MK Mahfud MD (kiri) dan Sekretaris Kabinet Dipo Alam (kanan)



JAKARTA, KOMPAS.com — Sekretaris Kabinet Dipo Alam membantah ada mafia narkoba di lingkungan Istana Negara seperti dikatakan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD. Menurut Dipo, pernyataan Mahfud berlebihan.
"Enggak usah dibawa-bawa ada mafia narkoba di lingkaran Istana. Terlalu berlebihan," kata Dipo di sela-sela upacara Hari Pahlawan di Taman Makam Pahlawan, Jakarta, Sabtu (10/11/2012).
Sebelumnya, Mahfud menduga ada mafia di lingkaran Istana terkait pemberian grasi untuk terpidana kasus narkoba, Meirika Franola alias Ola (42). Setelah mendapat grasi dari hukuman mati menjadi seumur hidup, Ola diduga menjadi otak penyelundupan sabu seberat 775 gram dari India ke Indonesia.
Dipo menilai, Mahfud tengah bercanda menyebut hal itu. Kalaupun serius, Dipo meminta Mahfud membuktikan ucapannya. Jika Mahfud beralasan pernyataannya berdasarkan analisis pihak lain, ia menilai, hal itu akan menjadi preseden buruk.
"Dia kan bilang produk analisis. Nanti semua orang akan begitu. Setelah menuduh seenaknya, bilang produk analisis, jadi tidak perlu dibuktikan. Itu kurang bijak, alias omongan itu genit sekali," kata Dipo.
Dipo menyarankan Mahfud untuk fokus pada pekerjaannya menjaga konstitusi. Menurut dia, Mahfud tak perlu mengomentari hal-hal di luar tugasnya. "Sebagai Ketua MK, pernyataan itu saya sesalkan. Tidak perlu genit-lah," kata Dipo.
Seperti diberitakan, menurut BNN, sabu 775 gram itu dibawa oleh kurir, NA (40), dengan menumpang pesawat. NA, yang seorang ibu rumah tangga, ditangkap BNN di Bandara Husein Sastranegara, Bandung, Jawa Barat, 4 Oktober lalu.
Pada Agustus 2000, Ola bersama dua sepupunya, Deni Setia Maharwa alias Rafi Muhammed Majid dan Rani Andriani, divonis hukuman mati. Mereka terbukti bersalah menyelundupkan 3,5 kg heroin dan 3 kg kokain melalui Bandara Soekarno-Hatta ke London, 12 Januari 2000. Ola mendapatkan grasi dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sehingga hukuman mati yang dijatuhkan kepadanya menjadi hukuman seumur hidup.

Share this post :

Posting Komentar

Postingan Populer

Arsip Blog

Total Tayangan Halaman

 
Support : dzulAceh | DownloadRPP | Abiba Smart
Copyright © 2023. Hanya Guru Biasa - All Rights Reserved
Template by Cara Gampang Modified by Guru Biasa
Proudly powered by Blogger