Assalamu'alaikum...

Ahok Akan Legalkan Penjualan Daging Anjing Seperti Daging Sapi

Ahok (Tribunnews.com)
Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama alias Ahok akan melegalkan peredaran daging anjing di Jakarta. Ahok akan menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) yang khusus mengatur tentang hal itu.
Menurut Ahok, Jakarta telah dinyatakan bebas dari penyakit rabies sejak tahun 2004. Terbitnya Pergub akan memastikan setiap daging anjing yang masuk ke Jakarta telah dipastikan kesehatannya sehingga penyakit rabies tidak kembali mengancam warga Jakarta.
“Jadi nanti (daging anjing) kayak daging sapi aja. Silakan masuk (ke Jakarta), asal diperiksa,” kata Ahok di Balai Kota DKI, Selasa (29/9/2015) seperti dikutip Viva.
Mengapa Ahok akan menerbitkan Pergub peredaran daging anjing? Mantan Bupati Belitung Timur itu berdalih, pihaknya menemukan bahwa daging anjing ternyata banyak dipasok ke daerah Jakarta. Ia khawatir daging-daging anjing itu kurang sehat.
“Banyak anjing yang bentol-bentol, karatan, bulukan, dibakar kemudian disajikan,” ujar Ahok.
Dengan adanya Pergub tersebut Ahok akan memastikan daging anjing yang dijual di Jakarta adalah daging sehat dan jika ditemukan penjual yang menjual daging anjing yang menularkan penyakit rabies, akan diberikan sanksi. Dalam menerapkan Pergub tersebut, Pemprov DKI Jakarta akan bekerja sama dengan Polda.
Di media sosial, rencana penerbitan Pergub tersebut menuai kontroversi. Sejumlah netizen membandingkan rencana legalisasi penjualan daging anjing itu dengan aturan yang menyulitkan penjualan hewan qurban. [Siyasa/Bersamadakwah]
Share this post :

Posting Komentar

Postingan Populer

Arsip Blog

Total Tayangan Halaman

 
Support : dzulAceh | DownloadRPP | Abiba Smart
Copyright © 2023. Hanya Guru Biasa - All Rights Reserved
Template by Cara Gampang Modified by Guru Biasa
Proudly powered by Blogger