
Masyarakat di Jawa Tengah dihebohkan dengan surat edaran yang mengatasnamakan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Surat yang isinya mengarahkan para aparatur desa untuk memilih calon presiden tertentu pada pemilihan presiden 9 Juli 2014 mendatang.
Surat edaran Gubernur Jateng bernomor 78061 tertanggal 2 Juli 2014 itu diterima sejumlah wartawan di Semarang. Uniknya, pada surat itu terdapat poin yang diinstruksikan Gubernur Ganjar kepada seluruh lurah, kepala desa, dan aparat desa di Jateng. Hal itu berdasarkan Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2014.
Pertama berisi instruksi tentang sikap netral dalam melayani warga masyarakat di daerah masing-masing dan mengedepankan sikap profesionalisme. Kedua, intruksi tidak menunjukkan sikap berbeda secara politik dengan haluan politik Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo pada saat Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2014 untuk menjaga kesinambungan pembangunan di Jateng.
Sementara poin ketiga berisi ancaman apabila tidak dipatuhi sebaik-baiknya surat edaran oleh setiap lurah, kepala desa, aparat desa akan berpengaruh terhadap pengajuan pagu anggaran pembangunan di kelurahan dan di desa.
Surat edaran yang terdapat tanda tangan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo tersebut ditembuskan kepada Sekretaris Daerah Jateng, para Asisten Sekda Jateng, para Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah Provinsi Jateng, bupati dan wali kota se-Jateng, camat se-Jateng, dan lurah/kepala desa se-Jateng.
Menanggapi beredarnya surat itu, Ganjar Pranowo menyatakan, surat tersebut merupakan fitnah yang dilakukan orang tak bertanggungjawab kepadanya. "Puasa-puasa kok menfitnah, saya terkejut ketika ada yang menanyakan hal itu, " kata Ganjar.
Setelah dilakukan cek silang ternyata hal itu merupakan surat palsu. Ternyata surat edaran tersebut terdapat perbedaan. Kata Ganjar, pada kop surat yang biasa dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berbeda dengan surat edaran itu. Menurutnya, isi surat edaran itu cukup menggelitik. Karena adanya permintaan aparat desa netral dan harus sehaluan dengan dirinya dalam menentukan sikap politik pada Pemilu Presiden 2014.
"Jika tidak sehaluan dengan saya maka nanti kalau ada anggaran tidak dapat, padahal saya kemarin terpilih saja semua desa saya kasih anggaran tanpa terkecuali karena ini komitmen saya sejak membahas Undang-Undang Desa di Komisi II DPR RI," kata Ganjar.
Terkait kasus itu, Politisi Partai Demokrasi Perjuangan itu akan melaporkan kepada kepolisian agar bisa segera ditindaklanjuti.
"Saya sudah ngomong ke Pak Kapolda, kalau nanti ada temuan dari teman-teman IT maka saya izin untuk main ke Mapolda dan melaporkan hal tersebut," ujarnya.
Sumber: viva
Posting Komentar