
PENELITI aliran sesat, Hartono Ahmad Jaiz merasa kecewa dan mempertanyakan sikap MUI Pusat yang belum mengeluarkan fatwa kepada syiah secara nasional.
“Dulu, kodok saja difatwakan secara nasional oleh MUI ketika ketua umumnya sedang vakum. Sekarang, MUI mempunyai ketua umum dan bahkan ada wakilnya, namun belum juga bisa keluarkan fatwa syiah secara nasional,” heran Hartono yang juga anggota Aliansi Nasional Anti Syiah (ANNAS) kepada awak media dalam konferensi pers di Gedung MUI Pusat Jakarta, Selasa (26/8).
Dia menambahkan bahwa syiah yang belum difatwakan ini telah membunuh manusia.
“Di Puger Jember, satu orang terbunuh akibat konflik dengan syiah. Kodok saja difatwakan secara nasional, mengapa yang berdarah-darah seperti syiah belum difatwakan?” lanjutnya.
Seperti diketahui, MUI pada tanggal 12 Nopember 1984 pernah mengeluarkan fatwa tentang kodok. Dalam fatwanya MUI berkesimpulan bahwa hukum memakan kodok itu haram. [Andi/Islampos]
Posting Komentar