![]() |
| Ilustrasi mayat (AA) |

وَلِكُلِّ أُمَّةٍ أَجَلٌ ۖ فَإِذَا جَاءَ أَجَلُهُمْ لَا يَسْتَأْخِرُونَ سَاعَةً ۖ وَلَا يَسْتَقْدِمُونَ
“Tiap-tiap umat mempunyai batas waktu; maka apabila telah datang waktunya mereka tidak dapat mengundurkannya barang sesaatpun dan tidak dapat (pula) memajukannya.” (QS. Al-A’raf [7] ayat 34)
Sekelompok orang yang diduga pencuri mayat ditangkap di Cina Timur. Mereka dituduh menggali mayat perempuan untuk dijual guna menemani mayat bujangan yang meninggal lalu dikuburkan kembali, sehingga pria tidak akan kesepian di akherat.
South China Morning Post melaporkan Kamis (30/10), sebanyak 11 orang didakwa setelah mencuri mayat wanita dari kuburan desa di Shandong pada bulan Maret dan dijual kepada tengkulak sebesar 18.000 yuan ($ 2,943) untuk ritual "pernikahan hantu".
Mereka didakwa tindak pidana mencuri mayat dengan ancaman hukuman sampai tiga tahun penjara.
Harian The Hong Kong mengutip tersangka utama yang mengatakan kepada radio dan televisi Shandong, semakin baru mayat maka semakin layak.
"Mayat berusia setahun tidak ada artinya, sementara orang-orang yang baru saja meninggal, seperti yang satu ini (seorang wanita baru tiga bulan dimakamkan) sangat berharga," kata pria itu. "Mereka bisa dijual untuk suatu tempat antara 16.000 hingga 20.000 yuan."
The Shandong mengatakan, tubuh wanita itu dipindahkan di beberapa kota, sebelum akhirnya dijual ke sebuah keluarga di sebuah provinsi terdekat seharga 38.000 yuan.
Tradisi “pernikahan hantu” Cina kuno, sudah ada pada abad ke-17 SM, tetapi masih ada yang melakukannya di beberapa pedesaan.
Keluarga sering menggunakan mak comblang untuk membantu menemukan seorang wanita yang cocok untuk anak-anak mereka.
(MediaIslamia.com dari Anadolu Agency)

Posting Komentar