Assalamu'alaikum...

Video Wanita Pertama Yang Dihukum Rajam Oleh ISIS



Gambar dari video wanita pertama yang dirajam
oleh ISIS karena berzina
Hukuman rajam merupakan salah satu hukum hadd (pidana dalam Islam yang merupakan ketentuan Allah) yang dijatuhka kepada seorang pezina (baik pria maupun wanita) yang sudah beristeri/bersuami. Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam telah melakukan hal tersebut dalam kisah yang masyhur tentang wanita Ma’ez yang mengaku telah berzina dan meminta Nabi untuk mensucikannya dengan hukuman rajam.

Selasa (21/10) sebuah video berdurasi 04:07 menit diunggah di youtube tentang pelaksanaan hukuman rajam oleh  Pengadilan Islam ISIS di Hama terhadap seorang wanita yang pernah menikah dan melakukan perbuatan zina, VOA Islam memberitakan.

Sebelum melaksanakan hukuman rajam, seorang mujahid ISIS menjelaskan bahwa hukuman itu untuk pertama kalinya diterapkan di Hama, di mana hukuman tersebut diberlakukan karena pengakuan dan keridhoan dari sang perempuan yang bertaubat itu.

Eksekusi rajam juga dihadiri oleh ayah si wanita yang merupakan walinya. Mujahidin berupaya untuk meyakinkan sang ayah agar memaafkan puterinya yang telah melakukan zina. Namun sang ayah pertamanya bersikeras untuk tidak memaafkannya. Pada akhirnya sang ayah pun memaafkan puterinya, karena Allah mengampuni dosa orang-orang yang bertaubat.




Share this post :

Posting Komentar

Postingan Populer

Arsip Blog

Total Tayangan Halaman

 
Support : dzulAceh | DownloadRPP | Abiba Smart
Copyright © 2023. Hanya Guru Biasa - All Rights Reserved
Template by Cara Gampang Modified by Guru Biasa
Proudly powered by Blogger