JAKARTA - Jika terjadi pelantikan Jokowi sebagai presiden, 20 Oktober, pertama kali, Jokowi akan menggali liang kuburnya sendiri, saat dia mengumumkan kenaikan harga BBM. Saat Jokowi mengumumkan kenaikan BBM itu, galian kuburan sudah menanti Jokowi. Rakyat akan berteriak, "Engkau pembunuh rakyat", dan tak terhindari aksi jalanan rakyat.
Bahkan, mereka dengan gaya penuh dengan kepalsuan, mengajak rakyat melawan Koalisi Merah Rakyat, yang anti demokrasi dan berkhianat terhadap rakyat, akibat kalah voting lima kali di parlemen.
APBN 2015, sudah di syahkan oleh DPR periode 2009-2014, dan menjadi undang-undang. Menurut Jokowi-JK dengan APBN yang tidak mungkin akan dapat leluasa melaksanakan program-program yang menjadi kebijakannya. Bahkan, Daeng Ucu (JK) sudah dengan tegas, siap tidak populer akan menaikkan BBM, yang diamini oleh Jokowi. Seakan langit akan runtuh, dan pemerintahan akan bangkrut, kalau tidak menaikkan BBM.
Pasti yang akan menerima dampak kenaikan BBM paling pahit adalah rakyat
Pengamat Ekonomi Universitas Katolik Widaya mandira Kupang, Thomas Ola Langoday mengatakan Presiden terpilih Joko Widodo tidak bisa langsung menaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi. Sehingga kenaikan itu sejatinya dilakukan satu tahun kedepan.
"Jika pemerintahan Jokowi usai dilantik langsung menaikkan harga BBM akan berimbas pada turunnya daya beli masyarakat, ruginya usaha kecil menengah, serta menambah angka kemiskinan yang diperkirakan sebesar 1,5 persen," ujarnya, Kamis (9/10/2014).
Penundaan ini bertujuan agar ada kebijakan yang harus diimbangi dengan peningkatan pendapatan masyarakat kurang mampu akibat dari kenaikan itu. Seperti halnya kenaikan harga sebesar Rp1.000, pemerintah harus memberikan penguatan pendapatan sekitar Rp250 ribu. Ini sebagai bentuk perimbangan daya beli masyarakat.
Apabila tidak ada kebijakan perimbangan pendapat bagi penduduk miskin, maka secara tidak langsung pemerintah bisa saja semakin memiskinkan mereka dan jumlahnya tentu lebih banyak lagi," tambahnya. [ANT]
"Jika pemerintahan Jokowi usai dilantik langsung menaikkan harga BBM akan berimbas pada turunnya daya beli masyarakat, ruginya usaha kecil menengah, serta menambah angka kemiskinan yang diperkirakan sebesar 1,5 persen," ujarnya, Kamis (9/10/2014).
Penundaan ini bertujuan agar ada kebijakan yang harus diimbangi dengan peningkatan pendapatan masyarakat kurang mampu akibat dari kenaikan itu. Seperti halnya kenaikan harga sebesar Rp1.000, pemerintah harus memberikan penguatan pendapatan sekitar Rp250 ribu. Ini sebagai bentuk perimbangan daya beli masyarakat.
Apabila tidak ada kebijakan perimbangan pendapat bagi penduduk miskin, maka secara tidak langsung pemerintah bisa saja semakin memiskinkan mereka dan jumlahnya tentu lebih banyak lagi," tambahnya. [ANT]
Posting Komentar