Seperti disampaikan melalui akun Twitternya @basuki_btp, Rabu 24 September 2014, Ahok menuliskan:
"Saya tidak pernah melarang pemotongan hewan kurban. Tidak mungkin saya melarang umat Islam melaksanakan ibadah. Jgn sembarangan mainkan isu,
Web site resmi pemerintahan propinsi DKI, www.jakarta.go.id memuat dokumen yang berisi larangan Ahok kepada sekolah dasar untuk melaksankan pemotongan hewan kurban.
Instruksi tersebut ditandatangani sendiri oleh Ahok, tertanggal 17 Juli 2014 saat menjabat sebagai Plt Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta.
Pada point 4.a.1) instruksi tersebut sangat jelas tertulis "melarang kegiatan pemotongan hewan kurban dilokasi pendidikan dasar".
Dokumen tersebut dapat diambil melalui lino berikut:
www.jakarta.go.id/m/produkhukum/download/3334/INSGUB_NO_67_TAHUN_2014.pdf

Posting Komentar