Assalamu'alaikum...

Benarkah Gugatan ke MK Berpotensi Menangkan Prabowo?


Benarkah Gugatan ke MK Berpotensi Menangkan Prabowo?

JAKARTA - Prabowo-Hatta sudah mendaftarkan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2014. Anggota Tim Prabowo-Hatta, Fadli Zon menolak bila kubunya disebut tidak legowo dengan menggugat.

"Ini proses yang masih panjang. Jangan katakan tidak legowo. Ini ada kecurangan. Pihak sana harus legowo, kita sedang proses mencari keadilan," ucap Fadli di Gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat,'Jumat (25/7/2014).

Ia mencontohkan Pilpres 2009 di mana Megawati-Prabowo saat itu mengajukan gugatan ke MK padahal selisih suara 30%. Terkait manuver politik yang akan dilakukan oleh Tim Prabowo-Hatta terhadap kemenangan Jokowi-JK, Fadli enggan menyebutnya sebagai usaha penjegalan.

"Bukan menjegal tapi mencari keadilan dengan beberapa cara dan terus memperjuangkan," ucap Waketum Gerindra ini.

Manuver yang dilakukan bisa juga dilakukan dengan gerakan moral, contohnya panggung rakyat. Fadli pun tak keberatan bila manuver ini hingga sampai pembentukan Pansus Pilpres.

"Bisa saja. Mau pansus Transjakarta?" sindirnya.

Lalu apakah ada rencana mengagalkan sidang paripurna pelantikan Jokowi-JK dengan membuatnya tidak kuorum?

"Wah belum kepikiran nih. Masih panjang lah. Jokowi belum dinyatakan juga sebagai presiden," jawab Fadli.
Pasangan Jokowi-JK dan partai pengusungnya harus menghargai gugatan yang dilayangkan pasangan Prabowo-Hatta ke Mahkamah Konstitusi (MK). Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Selestinus menyatakan, sikap menghargai proses hukum harus menjadi budaya politik sesuai dengan adat ketimuran, terutama oleh politisi dan penyelenggara negara dalam suasana pilpres.
"Bagaimanapun putusan MK nanti bermanfaat juga bukan saja bagi Prabowo-Hatta dan KPU, tetapi juga bagi Jokowi-JK dan timnya," imbuh Petrus.
Petrus menyayangkan pihak Jokowi-JK yang secara berlebihan membuka masukan untuk pembentukan kabinet, dan mengangkat menteri di saat upaya hukum ditempuh kubu Prabowo-Hatta. Menurut dia hal itu sebagai tindakan yang tidak sejalan dengan visi Jokowi-JK tentang revolusi mental.
"Akhirnya masyarakat menilai bahwa konsep revolusi mental itu hanya slogan dan saat ini sudah dirusak sendiri oleh Jokowi-JK dan timnya karena sudah larut dalam euphoria," sesalnya.
Di sisi lain, kemenangan tanpa menyadari bahwa pasangan Prabowo-Hatta dengan 60an juta pendukungnya menolak keputusan KPU karena ada kecurangan proses pemilu. Secara teori gugatan Prabowo-Hatta ke MK bisa mengubah kemenangan Jokowi-JK menjadi sebuah kekalahan besar.
"Secara praktek pun kita lihat banyak sengketa pilkda yang oleh MK keputusan KPU bisa dibatalkan dan yang kalah berdasarkan Keputusan KPU menjadi pihak yang menang berdasarkan putusan MK," pungkas Petrus. (dbsjpnn)
Share this post :

Posting Komentar

Postingan Populer

Arsip Blog

Total Tayangan Halaman

 
Support : dzulAceh | DownloadRPP | Abiba Smart
Copyright © 2023. Hanya Guru Biasa - All Rights Reserved
Template by Cara Gampang Modified by Guru Biasa
Proudly powered by Blogger